".....Akan muncul khilafah yang mengikut metod kenabian." [HR. Ahmad & Al-Bazzar]
Saturday, April 3, 2010
Syariah Adalah Kewajipan
Sejak awal syariah diturunkan bukan untuk ditawarkan kepada manusia,namun diwajibkan ke atas seluruh manusia. “Dan Kami tidaklah mengutusmu untuk menjadi penjaga bagi mereka”. (TMQ Al-Isra:54); “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu menghukum antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu” (TMQ an-Nisa :105); “Maka demi Tuhanmu (Muhammad), mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan...” ( TMQ An Nisaa` : 65); “Barangsiapa yang tidak memutuskan (perkara) menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” ( TMQ Al Maaidah :44). Saat itu, memang sebahagian masyarakat Makkah menerimanya, sedangkan kebanyakan menolaknya. Namun, pada saat itu, tidak dikatakan bahawa Islam tidak laku, tetapi belum diimani banyak orang. Ini sama dengan keadaan sekarang, banyak orang Islam namun sebahagian besar masih sekular.
Realiti masyarakat kita yang tidak tunduk pada syariah Islam menjadi bukti bahawa sebahagian besar dari mereka masih belum mengimani syariah Islam sebagai satu-satunya problem solving dalam kehidupan. Ini disebabkan oleh 2 faktor: Faktor internal dan eksternal. Faktor internal ialah dakwah kita tidak menekankan ketundukan atau pasrah pada syariah Islam sebagai sebahagian daripada keimanan, tidak mampu menjelaskan Islam sebagai sistem kehidupan yang mampu menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan manusia, serta banyak kompromi atau toleransi antara yang haq dan batil dengan alasan darurat untuk penyelesaian masa kini. Faktor eksternal kerana besarnya kekuatan kafir untuk menaklukkan Islam dan umat Islam secara sistematik; mulai dari pengetahuan hingga ekonomi, politik dan militer. Akibatnya, umat Islam hidup di dalam sistem kufur demokrasi; aturan dan keberhasilan ditentukan oleh demokrasi. Tak salah jika banyak orang terjebak dalam sudut pandang demokrasi berdasarkan suara terbanyak, bukan pada suara yang paling benar. Siapa yang memperoleh suara terbanyak menjadi pemenangnya; yang mendapat suara sedikit dikatakan jualannya tidak laku, termasuk dalam hal ini syariah Islam.
Untuk mengubah kondisi tersebut, gerakan yang dilakukan harus keluar dari jalan demokrasi dan beralih ke jalan perjuangan Rasulullah saw.. Dalam gerakannya, Rasulullah saw. menanamkan keimanan dan ketundukan pada syariah Islam hingga mampu membangun sistem Islam, bukan ikut-ikutan sistem kufur yang tidak memberikan kesempatan yang sama pada syariah Islam sebagai sistem kehidupan, tetapi hanya sebagai nilai-nilai spiritual saja. Islam harus ditampilkan sebagai sistem kehidupan yang jauh lebih baik daripada demokrasi, bukan sebaliknya; memperbaiki demokrasi dengan nilai dan moraliti Islam.
Realitinya, demokrasi tidak mampu menghadirkan kesejahteraan bahkan menjadi duri kerosakan, kita sebagai umat Islam yang menyakini kebenaran dan kemampuan syariah Islam dalam mewujudkan kesejahteraan harus terus mengempenkan syariah Islam itu wajib dan menyejahterakan manusia. Dengan itu, sebahagian besar umat Islam menerima dan menyakini bahwa hanya syariah Islam yang mampu menjadi satu-satunya harapan meraih kesejahteraan. Umat Islam akan bersatu untuk menuntut berlakunya syariah Islam atas mereka. Saat itulah, akan berdiri Dawlah Islamiyyah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah:al-Khilafah ar-Rashidah.Insyaallah.
THE METHOD TO ESTABLISH KHILAFAH
video
E-Book 2
Assalaamu’alaikum wr wb
Bagi Anda yang memerlukan tambahan wawasan, kami sediakan beberapa e-book yang boleh Anda download. Insya Allah.
- Demokrasi Sistem Kufur
- Ahkamush Sholat
- Tafsir Jalalain
- Bulughul Maram
- Manajemen Qolbu
- Ahmadiyah Telanjang Bulat di Panggung Sejarah
- Aa Gym
- Arabindo–Belajar Bahasa Arab untuk Orang Indonesia
- Bibel, Quran, dan Sains Modern
- Futuhat Islam (file flash)
- Hukum Islam Seputar Busana dan Penampilan Wanita
- Kepada Ukhti Muslimah
- Larang Berzina (karya Ibnu Qayyim al-Jauziyah)
- Ma’alim Fi ath-Thariq (petunjuk sepanjang masa) karya Sayyid Qutbh
- Prinsip Ilmu Ushul Fiqh (karya Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin)
- Risalah Ramadhan
- Riyadhus Shalihin (karya Imam Nawawi)
- Sebab-sebab Keguncangan Pasar Modal
- Ruqyah Syar’iyyah
- Tarbiyah
- Sejarah Hidup Muhammad
- Tuntunan Shalat Menurut al-Quran dan as-Sunnah
- al-Quran Digital versi 2.21
- Buletin GAULISLAM (edisi 001-104; tahun ke-1 dan ke-2)
Bangsa ini Harus Segera Bertobat
Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Pembaca yang budiman, negeri ini seolah menjadi negeri segudang bencana; baik bencana alam maupun bencana kemanusiaan. Bencana alam ada yang bersifat alamiah karena faktor alam (seperti gempa, tsunami, dll), tetapi juga ada yang karena faktor manusia (seperti banjir, kerusakan lingkungan, pencemaran karena limbah industri, dll). Adapun bencana kemanusiaan seperti kemiskinan, kelaparan serta terjadinya banyak kasus kriminal (seperti korupsi, suap-menyuap, pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, maraknya aborsi, penyalahgunaan narkoba, dll) adalah murni lebih disebabkan karena ulah manusia. Itu belum termasuk kezaliman para penguasa yang dengan semena-mena menerapkan berbagai UU yang justru menyengsarakan rakyat seperti UU Migas, UU SDA, UU Listrik, UU Penanaman Modal, UU BHP, dll. UU tersebut pada kenyataannya lebih untuk memenuhi nafsu segelintir para pemilik modal ketimbang berpihak pada kepentingan rakyat.
Pertanyaannya: Mengapa semua ini terjadi? Bagaimana pula seharusnya bangsa ini bersikap? Apa yang mesti dilakukan? Haruskah kita menyikapi semua ini dengan sikap pasrah dan berdiam diri karena menganggap semua itu sebagai ’takdir’?
Tentu tidak demikian. Pasalnya, harus disadari, bahwa berbagai bencana dan musibah yang selama ini terjadi lebih banyak merupakan akibat kemungkaran dan kemaksiatan yang telah merajalela di negeri ini. Semua itu tidak lain sebagai akibat bangsa ini telah lama mencampakkan syariah Allah dan malah menerapkankan hukum-hukum kufur di negeri ini.
Karena itu, momentum akhir tahun ini tampaknya bisa digunakan oleh seluruh komponen bangsa ini untuk melakukan muhâsabah, koreksi diri, sembari dengan penuh kesadaran dan kesungguhan melakukan upaya untuk mengatasi berbagai persoalan yang melanda negeri ini. Tampaknya bangsa ini harus segera bertobat dengan segera menerapkan hukum-hukum Allah SWT secara total dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Maka dari itu, perjuangan untuk menegakan syariah Islam di negeri ini tidak boleh berhenti, bahkan harus terus ditingkatkan dan dioptimalkan. Sebab, sebagai Muslim kita yakin, bahwa hanya syariah Islamlah—dalam wadah Khilafah—yang bisa memberikan kemaslahatan bagi negeri ini, bahkan bagi seluruh alam raya ini.
Itulah di antara perkara penting yang dipaparkan dalam tema utama al-wa‘ie kali ini, selain sejumlah tema penting lainnya. Selamat membaca!
Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.

Artikel ini diposting
pada tanggal 6 December 2009 pukul 21:59 pada kategori Cover.
Anda dapat melacak post ini melalui RSS 2.0 feed.
ref="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/01/19/hip-ke-5-economic-islam-international-conferece-al-khurtum-sudan/">

Ketika berbicara di televisi BBC, Perdana Menteri Inggris Gordon Brown menyerukan intervensi lebih besar dari Barat di Yaman dan menyerang tuntutan bagi kekhalifahan dunia di dunia Muslim sebagai sebuah “ideologi pembunuh” dan suatu “penyimpangan dari islam “.
Taji Mustafa, Perwakilan Media Hizbut Tahrir Inggris berkata: “Gordon Brown, seperti halnya Tony Blair yang memerintah sebelumnya, berbohong [...]



Banyak naskah berserak yang mengungkapkan temuan sejumlah penyakit mental dan...

Tahap pertama sesungguhnya adalah tahap pembentukan gerakan,...

Mon | Tue | Wed | Thu | Fri | Sat | Sun |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | ||||
4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 |
- 1/24/2010: Halqah Islam dan Peradaban edisi 16




ACFTA-PASAR BEBAS 2010: “BUNUH DIRI EKONOMI INDONESIA”
Mulai 1 Januari 2010, Indonesia harus membuka pasar dalam negeri secara luas kepada negara-negara ASEAN dan Cina. Sebaliknya, Indonesia dipandang akan mendapatkan kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar dalam negeri negara-negara tersebut. Pembukaan pasar ini merupakan perwujudan dari perjanjian perdagangan bebas antara enam negara anggota ASEAN (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina dan Brunei Darussalam) dengan Cina, [...]
EDISI KHAS
بسم الله الرحمن الرحيم
هَذَا بَلَاغٌ لِلنَّاسِ وَلِيُنْذَرُوا بِهِ
Ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan dengannya, manusia diberi peringatan (TMQ Ibrahim [14]: 52)
0 comments:
Post a Comment